Cara Membuat EKTKLN ke Jepang


Apa itu E-KTKLN?

E-KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) adalah kartu identitas yang penting bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Kartu ini bukan hanya sebagai tanda pengenal, tetapi juga sebagai bukti bahwa TKI tersebut telah memenuhi prosedur yang ditetapkan untuk bekerja di luar negeri. Dikutip dari web kbrikualalumpur.org, E-KTKLN berfungsi sebagai instrumen perlindungan baik selama masa penempatan (saat bekerja di luar negeri) maupun pasca penempatan (setelah kontrak selesai dan pulang ke tanah air).

Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk mendaftar E-KTKLN, berikut adalah dokumen yang Anda perlukan:

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Paspor Lama atau Baru
  4. Scan Medical Check-Up kurang dari 3 bulan
  5. Scan Kontrak Kerja
  6. Scan Certificate of Eligibility (COE)

Waktu Pembuatan E-KTKLN

E-KTKLN harus dibuat setelah menerima COE dan sebelum mengajukan Visa. Hal ini penting karena salah satu syarat untuk membuat E-KTKLN adalah memiliki COE. Oleh karena itu, segera buat E-KTKLN setelah COE turun sebelum mengajukan Visa Tokutei Ginou, karena pengajuan Visa Tokutei Ginou tidak dapat dilakukan tanpa E-KTKLN.

Langkah-Langkah Pembuatan E-KTKLN

1. Pendaftaran Online

Setelah mengumpulkan semua dokumen di atas, langkah selanjutnya adalah melakukan pendaftaran online dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs BNP2TKI.
  2. Masukkan data diri sesuai KTP.
  3. Masukkan data orang tua sesuai Kartu Keluarga.
  4. Masukkan data perusahaan sesuai Kontrak Kerja.
  5. Masukkan tempat melakukan medical check up sesuai dokumen medical check up.
  6. Upload scan medical check up, kontrak kerja, paspor bagian depan, dan COE.
  7. Selesai. Simpan bukti pendaftaran online sebagai PDF.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Pendaftaran Online:

  • Anda dapat memproses E-KTKLN dengan paspor yang sudah habis masa berlakunya.
  • Anda bisa mencetak bukti pendaftaran melalui pilihan yang ada setelah selesai melakukan pendaftaran ulang. Bukti ini bisa digunakan sebagai rekomendasi perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi yang ditunjuk saat melakukan pendaftaran online.
  • Mengenai informasi perusahaan, Anda dapat melihat dari kontrak kerja yang telah di-scan. Buka pada lembar 参考様式第 1- 6号 dengan judul 雇用条件書. Disitu Anda bisa melihat Nama perusahaan, alamat, dan Nomor Telp perusahaan.
  • Mengenai tanggal awal berlakunya dan berakhirnya PK, Anda bisa melihat di lembar yang sama, di poin I. Lama kontrak akan berpengaruh pada Nominal Asuransi Kesehatan yang akan dibayar pada proses selanjutnya.
  • Mengenai besaran gaji, Anda bisa melihatnya di perjanjian kerja poin VII. 賃金.
  • Untuk nomor PK, isi dengan nomor COE.
  • Cek tanggal pemeriksaan di MCU Anda, jika sudah lebih dari 3 bulan sejak pemeriksaan, Anda harus melakukan medical ulang, karena persyaratan utama adalah kurang dari 3 bulan.
  • Cek lokasi terdekat dari Anda untuk penerbitan E-KTKLN ini.

2. Pembayaran Jaminan Sosial PMI (BPJS)

Setelah selesai melakukan pendaftaran online, simpan bukti pendaftaran online sebagai PDF dan print. Di bagian bawah bukti pendaftaran terdapat kode billing dan nominal yang harus Anda bayar sebagai Jaminan Sosial PMI. Nominal ini bervariasi tergantung lama kontrak kerja masing-masing PMI. Anda bisa melakukan pembayaran di kantor BP3TKI untuk menghemat waktu.

3. Verifikasi dan Pencetakan E-KTKLN

Langkah terakhir dari pembuatan E-KTKLN adalah verifikasi dan pencetakan. Bawa dokumen berikut untuk melakukan verifikasi di kantor BP3TKI terdekat:

  1. Paspor Asli
  2. COE Asli
  3. Scan Medical Check Up
  4. Scan Kontrak Kerja
  5. Kartu BPJS yang diterima saat pembayaran

Masuk di bagian KTKLN, dan Anda akan diminta berkas-berkas tersebut di atas. Setelah tidak ada kekurangan dan kesalahan data, maka Anda akan diminta foto dan fingering sidik jari. Setelah proses di atas dilakukan semua, tinggal menunggu kartu E-KTKLN. Kartu hanya berupa print copy dengan legalisir dari kantor BP3TKI. Kartu ini yang akan dibawa untuk proses pengajuan visa nantinya.

Lama Pembuatan E-KTKLN

Lama pembuatan kartu ini tergantung dari jarak tempat tinggal Anda dengan kantor BP3TKI. Jika dekat, proses ini bisa selesai dalam 1 hari kerja.

Untuk pendaftaran online, hanya membutuhkan waktu 5-10 menit jika semua syarat terpenuhi. Proses pembayaran BPJS juga bergantung pada jarak tempat tinggal Anda dengan kantor BPJS. Biasanya di kantor BP3TKI juga terdapat kantor BPJS. Anda bisa membayarnya di sana. Verifikasi tergantung antrian pada hari tersebut. Untuk 1 orang, memerlukan waktu kurang lebih 5 menit untuk proses verifikasi data, foto, dan fingering. 

Posting Komentar untuk "Cara Membuat EKTKLN ke Jepang"